=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007206 =005 20200508203857 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9789790070400 =035 $0010-0520007206 =041 $$a ind =082 $$a 333.2 =084 $$a 333.2/GRA/A =100 $$a Redaksi Sinar Grafika =245 $$a Amandemen Perpres Pengadaan Tanah : Perpres no.65 Th.2006 =250 $$a Cet ke-2 =260 $$a Jakarta $b Bumi Aksara $c 2008 =300 $$a viii, 104 p.$c 20 cm. =520 $$a Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005 yang merupakan landasan hukum bagi pemerintah untuk memperoleh tanah dari rakyat telah memnuai kritikan yang tajam dari masyarakat, karena kurang jelasnya beberapa ketentuan yang tertuang, seperti : makna atau batasan dari pengadaan tanah dan kepentingan umum, mekanisme pengadaan tanah, lingkup pembangunan untuk kepentingna umum, susunan dan tugas panitia pengadaan tanah, dan penentuan besarnya ganti rugi. Oleh karenanya pemerintah perlu amandemen perpres tersebut dengna berbagai revisi yang mampu menciptakan rasa kedamaian dan keadilan dalam masyarakat =650 $$a Tanah, pemilikan - Undang-Undang dan peraturan