=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007228 =005 20241030022017 =035 ##$$a 0010-0520007228 =008 241030################|##########0#ind## =020 ##$$a 9796837528 =041 $$a ind =082 ##$$a 340.1 =084 ##$$a 340.1/HER/K =100 #$$a Herman Bakir =245 1#$$a Kastil Teori Hukum /$c Herman Bakir =260 ##$$a Jakarta :$b Kompas,$c 2005 =300 ##$$a lv, 287 p. ; illus. ; $c 25 cm =504 ##$$a p. 281 - 284 =520 ##$$a Teori hukum hadir ditengah-tengah antara Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum, yang berkonsentrasi untuk fase-fase penjernihan (membuat jelas dan terang) untuk rute-rute praktikal yang akan ditempuh ilmu hukum. Teori hukum akan mengkontribusi energi pada ilmu hukum ketika itu mengevaluasi situasi aktual tertentu yang menuntut penyelesaian. Teori hukum sekaligus adalah semacam "meta-teori" bagi ilmu hukum, yang akan merumuskan pertanyaan fundamental untuk direnungkan lebih dalam oleh filsafat hukum. =650 4$$a Hukum - Teori =990 ##$$a 14096/MKRI-P/XI-2009 =990 ##$$a 14095/MKRI-P/XI-2009