=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007236 =005 20200508203905 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9789790070356 =035 $0010-0520007236 =041 $$a ind =082 $$a 304.6 =084 $$a 304.6/GRA/U =100 $$a Redaksi Sinar Grafika =245 $$a Undang-Undang Administrasi Kependudukan =260 $$a Jakarta $b Sinar Grafika $c 2007 =300 $$a ix, 306 p. ; 21 cm$c 21 cm =520 $$a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ini adalah satu produk hukum yang dibuat pemerintah dan wakil rakyat untuk menjawab solusi permasalahan administrasi kependudukan, mengingat pluralitas, jumlah populasi dan kompleksitas penduduk Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang suatu sistem administrasi yang menyangkut seluruh masalah kependudukan, yang meliputi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan data-informasi kependudukan. Hal terpenting dalam undang-undang ini nantinya akan diberlakukannya nomor induk kependudukan (NIK) yang bersifat unik dan khas, tunggal dan melekat pada seseorang sebagai penduduk Indonesia. =650 $$a Administrasi Kependudukan - Undang-undang dan peraturan =650 $$a Penduduk, Administrasi - Undang-undang dan peraturan