=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007237 =005 20200508203905 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9793421320 =035 $0010-0520007237 =041 $$a ind =082 $$a 346.048 =084 $$a 346.048/GRA/U =100 $$a Redaksi Sinar Grafika =245 $$a Undang-Undang HAKI : Hak Atas Kekayaan Intelektual =250 $$a Cet ke-3 =260 $$a Jakarta $b Sinar Grafika $c 2008 =300 $$a viii, 355 p. ; 21 cm$c 21 cm =520 $$a Kemajuan teknologi ini telah mendorong lahirnya hak atas kekayaan intelektual (HAKI), yaitu hak-hak atas kekayaan intelektual yang timbul dan lahir karena kemampuan manusia. HAKI merupakan pendorong Utama terbentuknya Hak Paten. Hak Paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindungi dari peniruan. Buku ini berisikan peraturan perundang-undangan mengenai hak atas kekayaan intelektual, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya ekam serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya =650 $$a Paten - Undang-undang dan peraturan