=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007302 =005 20200508203921 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9791248389 =035 $0010-0520007302 =041 $$a ind =082 $$a 340.03 =084 $$a 340.03/[ED/K =100 $$a Yudha Pandu [ed.] =245 $$a Kamus Hukum =250 $$a Cet.ke-2 =260 $$a Jakarta $b Sinar Grafika $c 2008 =300 $$a v, 219p.; 21 cm.$c 21 cm. =520 $$a Masih seringnya digunakan istilah-istilah asing dalam berbagai tulisan, terutama tulisan hukum dalam bahasa Inggris, Latin, dan Belanda disebabkan sulitnya mencari kata yang tepat dan sepadan untuk mengalih-bahasakan ke dalam bahasa Indonesia. Tapi sebaliknya tidak semua pembaca dapat memahami istilah-istilah hukum tersebut dengan benar. Oleh karena itu buku ini berisi berbagai istilah-istilah hukum berbahasa asing ke dalam bentuk kamus hukum. Pengumpulan dan pengolahan istilah hukum dalam buku ini bersumber dari penelitian pustaka; dokumen-dokumen hukum, seperti: peraturan perundang-undangan, perjanjian-perjanjian, putusan-putusan badan peradilan; tulisan-tulisan akademis, seperti: thesis, disertasi, makalah, laporan penelitian hukum; termasuk tulisan-tulisan umum dalam surat kabar, jurnal, tabloid, majalah, dsb. =650 $$a Hukum - Kamus