=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007331 =005 20241016110827 =035 ##$$a 0010-0520007331 =008 241016################|##########0#ind## =020 ##$$a 9789794286487 =041 $$a ind =082 ##$$a 346.07 =084 ##$$a 346.07 PUR p =100 #$$a Purwosutjipto =245 1#$$a Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia : $b 2. Bentuk-Bentuk Perusahaan /$c H.M.N. Purwosutjipto =250 ##$$a Cet. ke-12 =260 ##$$a Jakarta :$b Djambatan,$c 2008 =300 ##$$a 8 buku; 21cm ; $c 21cm =504 ##$$a p. 239 - 241 =520 ##$$a Pada jilid kedua ini penulis mengungkapkan lebih luas mengenai perusahaan yaitu hukum persekutuan perusahaan dan bentuk-bentuk perusahaan. Sebagian besar ulasan dalam buku ini adalah perusahaan dagang, perkumpulan, persekutuan perdata, persekutuan firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi, dan perkumpulan saling menanggung. =650 4$$a Hukum Dagang =650 4$$a Indonesia - Hukum dagang =990 ##$$a 14505/MKRI-P/XI-2009 =990 ##$$a 14504/MKRI-P/XI-2009 =990 ##$$a 14506/MKRI-P/XI-2009