=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007458 =005 20221111125227 =035 ##$$a 0010-0520007458 =008 221111################|##########|#ind## =020 ##$$a 979-3115-13-0 =041 $$a ind =082 ##$$a 364.168 =084 ##$$a 364.168 YEN k =100 #$$a Yenti Garnasih. =245 1#$$a Kriminalisasi Pencucian Uang (money laundering) /$c Yenti Garnasih. =260 ##$$a Jakarta :$b UI,$c 2003 =300 ##$$a xiv, 411 p. ; 23 cm. ; $c 23 cm. =500 ##$$a Sumbangan Bapak Laica Marzuki =520 ##$$a Buku ini berasal dari disertasi penulisnya, dengan cermat menguraikan masalah-masalah kriminalisasi pencucian uang bila dilihat dari persfektif budaya hukum. Keberhasilan kriminalisasi pencucian uang banyak bergantung kepada tiga unsur, yang menurut Lawrence Friedman merupakan komponen dari suatu sistem hukum; struktur, substansi dan budaya hukum. Friedman memasukkan aparatur pembuat Undang-undang, penegak hukum, badan peradilan serta lembaga-lembaga yang membantu pelaksanaan dan pengawasan undang-undang kedalam apa yang dimaksudnya dengan struktur. Peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan badan peradilan merupakan substansi dari hukum. =650 4$$a Money laundering--Indonesia. =650 4$$a Money--Law and legislation--Indonesia--Criminal =990 ##$$a 05333/MKRI-P/III-2008 =990 ##$$a 05333/MKRI-P/III-2008