=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007469 =005 20221109111044 =035 ##$$a 0010-0520007469 =008 221109################|##########|#ind## =020 ##$$a 979-898-95-9 =041 $$a ind =082 ##$$a 349.598 =084 ##$$a 349.598 PAU p =100 #$$a Paulus Effendie Lotulung =245 1#$$a Peranan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum /$c Paulus Effendie Lotulung =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Konsil Kedokteran Indonasia,$c 1998 =300 ##$$a vii, 34 p. ; 22cm ; $c 22cm =504 ##$$a Bibliography =520 ##$$a Dalam sistem hukum nasional Indonesia, Secara teoritis dikenal berbagai sumber hukum. Salah satu diantaranya adalah yurisprudensi sebagai sumber hukum, yurisprudensi mempunyai arti dan kedudukan yangn penting. Yurisprudensi dapat dijadikan sebagai acuan atau sumber daya saat membentuk undang-undang; mengambil putusan terhadap masalah yang sama dalam hal peraturannya belum ada; mengembangkan ilmu hukum melalui peradilan. Dengan demikian terlihat bahwa peranan yurisprudensi sangat besar dalam pembangunan nasional. =990 ##$$a 06531/MKRI-P/XI-2007 =990 ##$$a 06531/MKRI-P/XI-2007