=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007528 =005 20221112090120 =035 ##$$a 0010-0520007528 =008 221112################|##########|#ind## =020 ##$$a 979-15546-5-x =041 $$a ind =082 ##$$a 610.6 =084 ##$$a 610.6 STA =100 #$$a Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis =245 1#$$a Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis /$c Konsil Kedokteran Indonesia =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Konsil Kedokteran Indonesia,$c 2006 =300 ##$$a xv, 19 p. ; 23cm ; $c 23cm =504 ##$$a Bibliography =520 ##$$a Perlu kita sadari bahwa akhir-akhir ini dirasakan adanya peningkatan keluhan masyarakat baik di media elektronik maupun media cetak terhadap tenaga dokter dan dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kita memahami bahwa pelayanan kesehatan merupakan proses hilir, baik buruknya pelayanan kesehatan ditentukan proses dari hulu, yaitu pendidikan profesi kedokteran dan kedokteran gigi. Khusus untuk kualitas pelayanan yang diberikan oleh dokter gigi spesialis tentunya juga tidak terlepas dari bagaimana proses pendidikan dokter spesialis sehingga benar-benar dapat mengikuti ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran mutakhir, sehingga seorang dokter gigi spesialis mempunyai kompetensi yang handal dengan tetap menjaga etika kedokteran gigi. Buku ini disusun sebagai acuan standar dalam penyelenggaraan pendidikan dokter gigi spesialis. =990 ##$$a 06563/MKRI-P/XI-2007 =990 ##$$a 06563/MKRI-P/XI-2007