=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007572 =005 20200508204028 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9790070306 =035 $0010-0520007572 =041 $$a ind =082 $$a 332.6 =084 $$a 332.6/XXX/U =100 $$a Redaksi Sinar Grafika =245 $$a Undang-Undang Penanaman Modal (UU RI NO.25 Th.2007) =250 $$a Cet.1 =260 $$a Jakarta $b Perkefakan Negara RI $c 2007 =300 $$a viii,45p.; 20,5 cm$c 20,5 cm =520 $$a Buku ini memuat materi undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal. Pembentukan penanaman modal ini didasarkan pada samangat untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, sehingga undang-undang ini mengatur hal-hal yang dinilai penting, antara lain yang terkait dengan cakupan undang-undang, kebijakan dasar penanaman modal, bentuk badan usaha, perlakuan terhadap penanaman modal, bidang usaha; serta keterkaitan pembangunan ekonomi dengan pelaku ekonomi kerakyatan yang diwujudkan dalam pengaturan mengenai pengembangan penanaman modal bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, hak,kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal, serta fasilitas penanaman modal, pengesahan dan perizinan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan penanaman modal yang didalamnya mengatur mengenai kelembagaan, penyelenggaraan urusan penanaman modal, dan ketentuan yang mengatur tentang penyelesaian sengketa. =650 $$a Modal - Penanaman =650 $$a Investasi