=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007637 =005 20221103034740 =035 ##$$a 0010-0520007637 =008 221103################|##########|#ind## =020 ##$$a 9797093034 =041 $$a ind =082 ##$$a 346.03 =084 ##$$a 346.03 MAR a =100 #$$a Maria S.W. Sumardjono =245 1#$$a Alternatif Kebijakan Pengaturan Hak Atas Tanah Beserta Bangunan : $b Bagi Warga Negara Dan Badan Hukum Asing /$c Maria S.W. Sumardjono =250 ##$$a Cet. 2 =260 ##$$a Bogor :$b Kompas,$c 2008 =300 ##$$a ix, 122p.; 21 cm ; $c 21 cm =500 ##$$a Indeks : p.124-127 =520 ##$$a Warga negara asing dan badan hukum asing dapat menjadi pemegang Hak Pakai menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA). Tentang pemilikan rumah tempat tinggal bagi WNA diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 namun karena berbagai sebab, peraturan ini belum dapat berfungsi optimal. Buku ini menawarkan alternatif pemikiran tentang pengaturan hak atas tanah beserta bangunan untuk hunian bagi warga negara asing dan badan hukum asing. Substansi buku ini bermanfaat bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat luas yang berminat untuk memperoleh pengetahuan yang lebih komprehentif tentang hak atas tanah beserta bangunan yang dapat dipunyai oleh WNA dan badan hukum asing. =650 4$$a Hukum Tanah =990 ##$$a 07883/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 07884/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 07883/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 07884/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 07884/MKRI-P/XI-2008 =990 ##$$a 07883/MKRI-P/XI-2008