=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007708 =005 20200508204100 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 0510102566 =035 $0010-0520007708 =041 $$a ind =082 $$a 324.5 =084 $$a 324.5/FAU/t =100 $$a Syaukat Fauzi =245 $$a Tinjauan yuridis Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-VI/2008 tentang syarat domisili calon anggota Dewan perwakilan daerah RI (Skripsi) =260 $$a Jakarta $b Universitas Islam Riau $c 2009 =300 $$a xvii, 127 hlm.; 27,5 cm$c 27,5 cm =520 $$a Dari hasil penelitian penulis berkesimpulan bahwa dalam putusan Nomor 10/PUU-VI/2008 Mahkamah Konstitusi telah memutus melebihi kewenangannya dengan memberikan pemakanaan terhadap Pasal 12 huruf C UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota legislatif. Disamping itu dalam beracara Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi terlalu mengutamakan kedudukan hukum pemohon sehingga mengaburkan subtansi fungsi MK sebagai pengawal konstitusi. Sedangkan dalam hal konsep domisili, MK melihat bahwa mengutamakan dikenalnya seorang calon di daerah tertentu disbanding syarat administrative kependudukan sang calon.