=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007714 =005 20200508204102 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9786027842267 =035 $0010-0520007714 =041 $$a ind =082 $$a 001 =084 $$a 001/YUH/S =100 $$a Abdy Yuhan =245 $$a Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945 Sistem Perwakilan Di Indonesia Dan Masa Depan MPR RI =250 $$a ed.1 =260 $$a Bandung $b Fokusmedia $c 2013 =300 $$a P.ii+221 =520 $$a Buku ini membahas tentang keberadaan MPR RI pada masa berlakunya UUD 1945 yang dimulai periode pertama, 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, pada periode tersebut MPR RI belum terbentuk, akan tetapi kemudian melalui Maklumat Wakil Presiden No. X, tugas MPR RI diserahkan kepada KNIP, periode kedua adalah setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang salah satu isinya adalah memerintahkan supaya dibentuk MPRS, kemudian pada periode ketiga, yaitu pada masa orde baru, yang keberadaan MPR RI mengundang kontroversi karena jumlah anggotanya lebih banyak yang diangkat daripada yang dipilih, sampai pada periode kempat, yaitu pasca dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945, yang tetap mengundang kontroversi karena MPR RI merupakan lingkungan jabatan (terinstitusikan) dan mempunyai wewenang tersendiri,. Hal menarik lainnya dalam buku ini adalah memperluas pemahaman tentang badan perwakilan rakyat, yaitu membandingkannya dengan badan perwakilan rakyat yang ada di negara-negara lain dalam hal ini AS, Uni Soviet, (sebelum bubar), RRC dan Perancis.