=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007729 =005 20200508204105 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 97984009175 =035 $0010-0520007729 =041 $$a ind =082 $$a 001.01 =084 $$a 001.01/HAM/Y =100 $$a Jazim Hamidi =245 $$a Yurisprudensi Tentang Penerapan Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintah Yang Layak =250 $$a ed.1 =260 $$a Jakarta $b Tata Nusa $c 2000 =300 $$a P.v+521 =520 $$a Penulis Jazim Hamidi dalam buku ini memilih untuk lebih menggunakan istilah Asas-asas Umum Penyelenggaraan Pemerintah yang layak (AAUPPL), selama subtansi yang dimaksudkan tidaklah berbeda. Hal ini sekaligus juga menunjukkan bahwa pengembangan hukum administrasi di negara kita masih relatif muda dan masih perlu terus dikembangkan. Di berbagai negara lain yang bersistem hukum Civil Law (Eropa Kontinental), misalnya Prancis, Nederland, Belgia, Jerman, dan sebagainya. Juga dipakai istilah yang berbeda-beda, namun kesemuanya secara universal mempunyai tujuan dan maksud penggunaan yang sama.