=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007737 =005 20200508204107 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 009. DIH. O3. 2008 =035 $0010-0520007737 =041 $$a ind =082 $$a 349.598 =084 $$a 349.598/JUH/h =100 $$a Imran Juhaepah =245 $$a Hal Ihwal kepentingan yang memaksa sebagai landasan pembentukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Disertasi) =260 $$a Makassar $b Universitas Islam Indonesia $c 2011 =300 $$a xvi, 370 hlm; 29 cm$c 29 cm =520 $$a Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) ukuran hal ihwal kegentingan yang memaksa dalam pembentukan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang adanya unsur ancaman yang membahayakan, unsur yang mengharuskan dan unsur keterbatasan waktu (2) untuk menghindari peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang tidak sesuai dengan kriteria kegentingan yang memaksa sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 22 (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang dibuat oleh pemerintah (presiden) harus mengajukan ke dewan perwakilan rakyat untuk dilakukan legislative review dan (3) peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang tidak diajukan pada persidangan pertama setelah recesnya dewan perwakilan rakyat dinyatakan tidak berlaku. =650 $$a Legislation-Indonesia