=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007817 =005 20200508204124 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9789797693862 =035 $0010-0520007817 =041 $$a ind =082 $$a 001.01 =084 $$a 001.01/ERW/F =100 $$a Muhammad Erwin =245 $$a Filsafat Hukum Refleksi Kritis terhadap Hukum =250 $$a ed.1-3 =260 $$a Jakarta $b Rajawali Pers $c 2013 =300 $$a p.xxii+308 =520 $$a Mempelajari filsafat hukum bermakna memperluas cakrawala pandang sehingga dapat memahami dan mengkaji dengan kritis atas hukum. Dengan demikian, memahami filsafat hukum membawa pengaruh terhadap pembentukkan kaidah hukum sebagai hukum in abstracto (aturan-aturan umum). dari buku ini penulis mengajak pembaca mencari hakikat hukum,, mengetahui kebenaran dibalik hukum, mencari mulai dari yang terbuka sampai kepada yang masih tersembunyi di dalam hukum, serta memahami hukum sebagai pertimbangan nilai dan postulat, hingga pada perenungan untuk kembali pada suatu kesadaran, memenuhi hukumnya.