=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007917 =005 20200508204152 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9786028012454 =035 $0010-0520007917 =041 $$a ind =082 $$a 342.0667 =084 $$a 342.0667/UND/U =100 $$a Edited =245 $$a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman =260 $$a Jakarta $b Novindo Pustaka Mandiri $c 2008 =300 $$a xiii, 332 p. ; 21 cm$c 21 cm =520 $$a Pengawasan internal yang dilakukan oleh pemerintah sendiri dalam implementasinya ternyata tidak memenuhi harapan masyarakat. Atas kondisi tersebut Presiden pada tahun 2002 berupaya mewujudkan reformasi penyelenggaraan negara dan pemerintah dengan membentuk Komisi Ombudsman Nasional yang bertujuan membantu menciptakan dan mengembangkan kondisi yang kondusif dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan perlindungan hak masyarakat agar memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan. =650 $$a Ombudsman - Law and legislation