=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000007989 =005 20200508204210 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9789791402613 =035 $0010-0520007989 =041 $$a ind =082 $$a 324.598 =084 $$a 324.598/UND/U =100 $$a Edited =245 $$a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden =260 $$a Jakarta $b Eko Jaya $c 2008 =520 $$a Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rapat Paripurna terbuka pada tanggal 29 oktober 2008 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk disahkan menjadi Undang-Undang . Undang-undang ini mengatur tata cara penentuan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan dalam 1 pasang oleh partai politik atau gabungan calon yang diajukan partai politik yang memiliki 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah secara nasional dalam pemilihan Anggota DPR. =650 $$a Election law - Indonesia