=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000000008 =005 20200508200620 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9786028004268 =035 $0010-0520000008 =041 $$a ind =082 $$a 332.11 =084 $$a 332.11/UMB/U =100 $$a Tim Citra Umbara =245 $$a Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia & Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah =260 $$a Bandung $b Kencana $c 2009 =300 $$a iv, 487 p.$c 21 cm. =520 $$a Untuk mendukung sistem keuangan yang semakin maju serta perekonomian internasional yang semakin kompetitif dan terintegrasi, maka kebijakan moneter harus dititikberatkan pada upaya memelihara stabilitas nilai rupiah. Dengan menitikberatkan pada lebih terkoordinasinya penyusunan kebijakan fiskal dan sektor riil, dan terwujudnya prinsip keseimbangan antara independensi yang diberikan kepada Bank Indonesia, maka dibutuhkan aturan untuk mengatur jalannya pelaksanaan tersebut agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku khususnya tentang Bank Indonesia maupun perbankan syariah. =650 $$a Bank Indonesia - Undang-undang dan peraturan