=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008006 =005 20221101093717 =035 ##$$a 0010-0520008006 =008 221101################|##########|#ind## =020 ##$$a 9789790710689 =041 $$a ind =082 ##$$a 342.02 =084 ##$$a 342.02 FER k =100 #$$a Fernando M. Manullang =245 1#$$a Korporatisme dan Undang-Undang Dasar 45 =260 ##$$a Bandung :$b Nuansa Aulia,$c 2010 =300 ##$$a xii, 148 p. ; 23 cm ; $c 23 cm =504 ##$$a p. 134 - 148 =520 ##$$a Buku ini pada pokoknya bertujuan memeriksa apakah ada pengaruh nilai, ide atau paham korporatisme dalam Undang-Undang Dasar 1945. Korporatisme sebagai sebuah ideologi tidak memiliki struktur pengetahuan yang sistematis, meski masih memenuhi syarat teoritis, yaitu pada dasarnya ideologi korporatisme ini mengajukan satu konsep negara sebagai suatu jalan ideal untuk menata sistem sosial-ekonomi, yaitu Negara Korporatis. Nilai-nilai yang berwatak korporatis dalam praktek politik dan ekonomi yang cenderung liberal atau individualistis telah berubah menjadi nilai-nilai Neo Corporatism karena negara akan hanya aktif apabila terdapat konflik dalam kelompok yang berkepentingan. Yang berarti nilai, ide atau paham korporatisme telah meresap dalam Undang-Undang Dasar 1945 melalui perubahan atau amandemen yang telah dilakukan sekarang ini. =650 4$$a Constitutional law - Indonesia =650 4$$a Constitutional amendments - Indonesia =990 ##$$a 18935/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18936/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18937/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18938/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18935/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18936/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18937/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18938/MKRI-P/XI-2010