=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008061 =005 20221013020750 =035 ##$$a 0010-0520008061 =008 221013################|##########|#ind## =020 ##$$a 9798767586 =041 $$a ind =082 ##$$a 174.3 =084 ##$$a 174.3 ASA d =100 #$$a As'ad Sungguh =245 1#$$a 25 Etika Profesi /$c As'ad Sungguh =250 ##$$a Cet. 2 =260 ##$$a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2004 =300 ##$$a viii, 157 p. ; $c 21 cm =520 ##$$a Setiap profesi dibatasi oleh aturan-aturan (etika) untuk melindungi berbagai kepentingan masyarakat umumnya, termasuk pelaku profesi itu sendiri. Buku ini berisi pasal-pasal profesi arsitek, akuntan, notaris, advokad, hakim, jurnalis, bankir, guru, serta dokter. Disamping berisi kode etik profesi, tercantum juga pedoman penulisan bidang agama, hukum, berita, pers, koperasi, DPR, serta pertanian dan perburuhan. Bagi para praktisi yang bergelut dengan profesinya masing-masing perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat memanfaatkan untuk menambah wawasan. =650 4$$a Legal ethics - Indonesia =650 4$$a Professional ethics - Indonesia =990 ##$$a 18740/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18739/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18741/MKRI-P/XI-2010 =990 ##$$a 18742/MKRI-P/XI-2010