=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008109 =990 ##$$a 18082/MKRI-P/X-2010 =990 ##$$a 18081/MKRI-P/X-2010 =005 20221104122905 =990 ##$$a 18081/MKRI-P/X-2010 =990 ##$$a 18082/MKRI-P/X-2010 =035 ##$$a 0010-0520008109 =990 ##$$a 18079/MKRI-P/X-2010 =990 ##$$a 18079/MKRI-P/X-2010 =008 221104################|##########|#ind## =990 ##$$a 18080/MKRI-P/X-2010 =990 ##$$a 18080/MKRI-P/X-2010 =020 ##$$a 9789795383383 =041 $$a ind =082 ##$$a 345.02 =084 ##$$a 345.02 ALI g =100 #$$a Ali Masyhar =245 1#$$a Gaya Indonesia Menghadang Terorisme : Sebuah Kritik atas Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Terorisme di Indonesia /$c Ali Masyhar =260 ##$$a Bandung :$b Mandar Maju,$c 2009 =300 ##$$a xiii, 355 p. ; 21 cm ; $c 21 cm =504 ##$$a p.185-190 =520 ##$$a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Perpu ini sekarang telah ditingkatkan menjadi Undang-undang melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003).Perpu Nomor 1 tahun 2002 ini dilengkapi dengan perpu nomor 2 tahun 2002 tentang Pemberlakuan Perpu nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002. Kedua Perpu ini selanjutnya menimbulkan diskursus berkepanjangan dalam penanggulangan terorisme.Dari sinilah diskursus kemudian terbelah menjadi dua pandangan yaitu pro dan kontra terhadap undang-undang terorisme. Diantara kelompok pro dan kontra tersebut muncul pendapat yang secara moderat menerima Undang-Undang Terorisme namun dengan tetap mengkritisi segala kekurangan dan kelemahannya. Secara substantif undang-undang terorisme mengandung sejumlah kelemahan dan kekurangan. Buku ini disajikan untuk memotret dan menganalisis kebijakan legislatif mereka terhadap terorisme tersebut, berikut kritik dan segala kelemahannya. =650 4$$a Terrorism - Indonesia - Law and Legislation, =990 ##$$a 18081/MKRI-P/X-2010 =990 ##$$a 18082/MKRI-P/X-2010 =990 ##$$a 18079/MKRI-P/X-2010 =990 ##$$a 18080/MKRI-P/X-2010