=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008139 =005 20200508204248 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9793410221 =035 $0010-0520008139 =041 $$a ind =082 $$a 344.0411 =084 $$a 344.0411/HIM =100 $$a Edited =245 $$a Himpunan Perundangan Anti Malapraktik Kedokteran & Kesehatan =260 $$a Yogyakarta $b Pustaka Yustisia $c 2009 =300 $$a 291p. ; 20 cm$c 20 cm =500 $$a Seri Perundang-Undangan =520 $$a Kesehatan merupakan "barang" yang sangat mahal bagi siapa saja, terutama bagi orang-orang yang tingkat ekonominya pas-pasan. Hal ini akan menjadi lebih memprihatinkan bila disertai kasus-kasus berupa malapraktik kedokteran maupun bentuk pelanggaran lain atas perundangan di bidang kesehatan. Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran hukum dari masyarakat (tenaga medis dan pasien) tentang : Bagaimana bentuk hak dan kewajiban mereka? Bagaimana bila terdapat suatu pelanggaran? Sanksi apa yang bisa dikenakan? Langkah hukum apa yang bisa dilakukan? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dapat ditemukan dalam buku himpunan perundangan anti malapraktik kedokteran dan kesehatan ini. =650 $$a 1. Medical Law and Legislation - Indonesia, 2. Medical Personnel--Malapractice