=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008229 =005 20200508204311 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9789799250865 =035 $0010-0520008229 =041 $$a ind =082 $$a 342.05 =084 $$a 342.05/PER/P =100 $$a Edited =245 $$a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah =260 $$a Jakarta $b Novindo Pustaka Mandiri $c 2007 =300 $$a v, 93 p. ; 21 cm$c 21 cm =520 $$a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 ini untuk membatalkan Peraturan pemerintah Nomor 37 tahun 2006 hal Pemberian Dana Rapel Tunjangan Komunikasi Intensif hanya dapat dibayarkan terhitung mulai 1 Januari 2007. =650 $$a Legislators - Salaries, etc =650 $$a Legislative Bodies - Law