=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008445 =005 20200508204403 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9789792651485 =035 $0010-0520008445 =041 $$a ind =082 $$a 343.052 =084 $$a 343.052/PED/P =100 $$a Edited =245 $$a Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 dan 26 Tahun 2009 =260 $$a Jakarta $b Tamita Utama $c 2009 =300 $$a xiv, 301p.; 22 cm.$c 22 cm. =520 $$a Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi, dan ketentuan pasal 4 peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2008 tentang penetapan bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dari pegawai harian dan mingguan serta pegawai tidak tetap lainnya yang tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan, perlu ditetapkan peraturan direktur jenderal pajak tentang pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 dan/ atau pajak penghasilan pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi. =650 $$a Income tax -- Law and legislation -- Indonesia. =650 $$a Tax administration and procedure -- Indonesia.