=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008453 =005 20200508204405 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9789792651157 =035 $0010-0520008453 =041 $$a ind =082 $$a 342.09 =084 $$a 342.09/UND/U =100 $$a Edited =245 $$a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. =260 $$a Jakarta $b Tamita Utama $c 2008 =300 $$a x, 322p.; 21cm$c 21cm =520 $$a Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah diterapkan prinsip demokrasi. Sesuai dengan Pasal 18 ayat 4 UUD 1945, Kepala Daerah Dipilih secara Demokratis. Buku ini mengupas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Buku ini juga dilengkapi UURI No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan PPRI No.6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. =650 $$a Local government =650 $$a Law and legislation =650 $$a Indonesia