=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008662 =005 20200508204454 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 979119579 =035 $0010-0520008662 =041 $$a ind =082 $$a 320.6 =084 $$a 320.6/SEK/T =100 $$a Sekretariat Negara Republik Indonesia =245 $$a Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.349-491 =260 $$a Jakarta $b Sekretariat Negara RI $c 1953 =300 $$a XIII, 335p.; 22cm.$c 22cm. =520 $$a Buku ini berisi tentang penjelasan peraturan pemerintah Nomor 4 tahun 1953 tentang pengeluaran surat-perbendaharaan untuk tahun 1953, penjelasan UU darurat Nomor 1 tahun 1953 tentang memungut opsenten atas bea masuk, penjelasan UU darurat Nomor 2 tahun 1953 tentang pembentukan daerah otonom propinsi kalimantan, penjelasan UU darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang pembentukan daerah otonom kabupaten/daerah istimewa tingkat kabupaten dan kota besar dalam lingkungan daerah propinsi kalimantan, penjelasan peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 1953 tentang aturan pemerinath untuk merubah uang ganti rugi maksimum tersebut dalam pasal 21 industriebaan-veror-dening.