=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008873 =005 20241028110717 =035 ##$$a 0010-0520008873 =008 241028################|##########0#ind## =020 ##$$a 9799745322 =041 $$a ind =082 ##$$a 340.115 =084 ##$$a 340.115/NON/h =100 #$$a Nonet, Philippe =245 1#$$a Hukum Responsif : $b Pilihan di Masa Transisi /$c Nonet, Philippe =260 ##$$a Jakarta :$b United Nations Department,$c 2003 =300 ##$$a xi, 96p.;illus.;25cm. ; $c 25cm. =520 ##$$a "...Tulisan Nonet dan Selznick ini mengakhiri suatu cara berfikir tertentu yang bersifat linier dan matematis. Yang dimaksud adalah meletakkan perkembangan dan pembangunan hukum secara linier, yang dikemas dalam bentuk "Teori Modernisasi". Teori tersebut berjaya pada tahun 60-an. tetapi mulai surut sejak tahun 70-an. Teori modernisasi secara sederhana mangatakan, bahwa negara-negara berkembang akan mencapai suatu tingkat perkembangan hukum yang dinikmati oleh negara-negara maju/modern, asal mau mengikuti jalan yang telah ditempuh oleh negara-negara maju tersebut. Apabila negara berkembang mampu menghilangkan hambatan-hambatan ke arah modernisasi, maka dijamin akan menjadi negara maju. Jaminan tersebut lebih banyak tidak terbukti dan mulailah teori tersebut ditinggalkan..." =650 4$$a Sociological Jurisprudence =700 #$$a Selznick, Philippe =990 ##$$a 12585/MKRI-P/V-2009