=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000008998 =005 20200508204618 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 8502000178 =035 $0010-0520008998 =041 $$a ind =082 $$a 352.53 =084 $$a 352.53/ANW/h =100 $$a Rildo Ananda Anwar =245 $$a hubungan presiden dan wakil presiden di Indonesia: mengenai kedudukan dan peranan wakil presiden (Hasil penelitian sementara) =260 $$a Jakarta $b Universitas Indonesia $c 2007 =300 $$a vii, 262 hlm,; 28 cm$c 28 cm =520 $$a Hasil penelitian ini diuraikan pada bab-bab terdahulu melahirkan kesimpulan sementara sebagai berikut ini: wujud hubungan hukum antara wakil presiden dan wakil presiden dalam sistem pemerintahan Indonesia bergantung pada beberapa faktor . faktor pertama, ada perbedaan hubungan wakil presiden dengan presiden dalam sistem pemerintahan presidensiil dan sitem pemerintahan parlementer. Faktor kedua, hubungan wakil presiden dengan presiden berbeda dalam sistem pemerintahan otoriter. Dibawah ini pemerintahan demokrasi yang presidensiil, wakil presiden tidak sekedar membantu presiden, tetapi tampaknya lebih tepat dikatakan mendampingi presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Cara pemilihan presiden dan wakil presiden dan wakil presiden mempengaruhi pola hubungan wakil presiden dengan presiden. Manakala MPR berada dibawah pemerintahan otoriter, presiden yang menentukan siapa yang menjadi wakil presiden, apakah mereka dipilih oleh MPR ataukah dipilih melalui Pemilihan Umum Langsung. =990 ##$$a 23953/MKRI-P/II/2015