=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000009096 =005 20221111041454 =035 ##$$a 0010-0520009096 =008 221111################|##########|#ind## =020 ##$$a 978-602-98182-4-6 =041 $$a ind =082 ##$$a 392.5 =084 ##$$a 392.5 LAP =100 #$$a Laporan Penelitian Kepastian Hukum “Itsbat Nikah” Terhadap Status Perkawinan, Status Anak, dan Status Harta Perkawinan (Penelitian Asas, Teori, Norma dan Praktik Penerapannya dalam Putusan Pengadilan) =245 1#$$a Laporan Penelitian Kepastian Hukum “Itsbat Nikah” Terhadap Status Perkawinan, Status Anak, dan Status Harta Perkawinan (Penelitian Asas, Teori, Norma dan Praktik Penerapannya dalam Putusan Pengadilan) /$c Mawardi Amien =260 ##$$a Jakarta :$b Mahkamah Agung,$c 2012 =300 ##$$a xiv, 281 p.; 23 cm ; $c 23 cm =504 ##$$a p. 271-272 =520 ##$$a Salah satu kegiatan dari satu unit dari Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yaitu Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan adalah Penelitian. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan telah melaksanakan berbagai macam penelitian dan salah satunya adalah Penelitian Kepastian Hukum “Itsbat Nikah” Terhadap Status Perkawinan, Status Anak dan Status Harta Perkawinan. Penelitian Kepastian Hukum “Itsbat Nikah” Terhadap Status Perkawinan, Status Anak dan Status Harta Perkawinan telah dilaksanakan Penelitian dan Pengkajian tentang Kepastian Hukum “Itsbat Nikah” Terhadap Status Perkawinan, Status Anak dan Status Harta Perkawinan disertai seminar terbatas, sosialisasi dan pembagian kuesioner kepada responden hakim yang dilaksanakan di tiga kota yaitu Jakarta, Surabaya dan Denpasar dengan jumlah peserta 30 orang Hakim di wilayah Hukum Pengadilan setempat dan hasilnya telah disusun dan dibuat dalam bentuk Buku Laporan. =650 4$$a perkawinan =650 4$$a penelitian =650 4$$a pengadilan =990 ##$$a 22851/MKRI-P/VI-2014 =990 ##$$a 22851/MKRI-P/VI-2014