=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000009097 =990 ##$$a 22860/MKRI-P/VI-2014 =005 20221102084649 =035 ##$$a 0010-0520009097 =008 221102################|##########|#ind## =020 ##$$a 978-602-97839-2-6 =041 $$a ind =082 ##$$a 343.093 =084 ##$$a 343.093 PUJ d =100 #$$a Puji Rianto dkk =245 1#$$a Dominasi TV swasta (Nasional) : Tergerusnya keberagaman isi dan Kepemilikan /$c Puji Rianto dkk =260 ##$$a Yogyakarta :$b pr2media,$c 2012 =300 ##$$a XVIII 357p.;21cm ; $c 21cm =504 ##$$a p. 270-273 =520 ##$$a Sistem penyiaran yang demokratis menjamin terciptanya diversity of content dan juga diversity of ownership. Di negara yang menganut sistem demokratis tersebut, kepemilikan lembaga penyiaran swasta dibatasi. Saat ini, sistem penyiaran Indonesia mengarah ke sistem sentralis dimana kepemilikan lembaga penyiaran swasta terpusat oleh beberapa kelompok saja. Undang-undang penyiaran yang ada yaitu Nomor 32 tahun 2010 tampaknya sudah semakin jauh dari semangat asalnya menjunjung demokratisasi penyiaran. Sistem penyiaran yang ada saat ini tidak lagi memihak kepentingan publik. Oleh sebab itu, banyak pihak yang melakukan revisi terhadap undang-undang penyiaran tersebut. =650 4$$a hukum penyiaran =650 4$$a media penyiaran =990 ##$$a 22860/MKRI-P/VI-2014