=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000009108 =990 ##$$a 22879/MKRI-P/VI-2014 =005 20221110051114 =035 ##$$a 0010-0520009108 =008 221110################|##########|#ind## =020 ##$$a xxx-xxx-xxxx-xx-x =041 $$a ind =082 ##$$a 362.8 =084 ##$$a 362.8 MOD =100 #$$a Model Advokasi Program P4GN Bidang Pencegahan =700 #$$a Johny R. Hutajulu (penanggungjawab) =700 #$$a Noldy Ratta dkk. =245 1#$$a Model Advokasi Program P4GN Bidang Pencegahan /$c Johny R. Hutajulu =260 ##$$a Jakarta :$b Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional,$c 2011 =300 ##$$a V, 132p. ; 21cm. ; $c 21cm. =504 ##$$a p. 130-132 =520 ##$$a Advokasi secara umum adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi persuasif. Dalam konteks program P4GN, advokasi bidang pencegahan diartikan sebagai upaya pendekatan terhadap orang atau kelompok lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan program P4GN khususnya bidang pencegahan. Oleh karena itu yang menjadi sasaran advokasi P4GN bidang pencegahan adalah para pemimpin atau pengambil kebijakan (policy makers) atau pembuat keputusan (decision makers) baik dikalangan institusi pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Dalam advokasi P4GN bidang pencegahan, peran komunikasi sangat penting, oleh karena itu komunikasi dalam rangka advokasi P4GN bidang pencegahan memerlukan kiat khusus agarvmenjadi komunikasi yang efektif. Kiat-kiat advokasi P4GN bidang pencegahan tersebut mengandung beberapa unsur penting yaitu antara lain : Jelas, Benar, Konkret, Lengkap, Ringkas, Meyakinkan, Konstekstual, Berani, Hati-hati dan Sopan =650 4$$a bantuan hukum =990 ##$$a 22879/MKRI-P/VI-2014