=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000009455 =005 20200508204811 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 979421039x =035 $0010-0520009455 =041 $$a ind =082 $$a 340.11 =084 $$a 340.11/SOE/F =100 $$a Soerjono soekanto =245 $$a Faktor Faktor yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum =250 $$a ed.1 =260 $$a Jakarta $b Rajawali Pers $c 2013 =300 $$a p.vii+77 =520 $$a kedudukan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam tatanan masyarakat bernegara, bukanlah suatu hal yang terjadi begitu saja. Proses panjang telah berlangsung hingga masyarakat di seluruh dunia sepakat untuk menempatkan hukum sebagai salah satu pedoman tertulis yang harus dipatuhi dalam rangka mencapai ketertiban, keamanan, dan keadilan bersama. Namun demikian, dalam proses pelaksanaanya, terjadi beragam permasalahan sehingga hukum tidak bisa begitu saja ditegakkan. faktor-faktor sosial budaya, kondisi psikologis, tendensi politik dan berbagai kepentingan individu serta kelompok sering mempengaruhi penegakkan hukum. buku ini menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum disertai dengan penjelasan mengenai pengertian undang-undang dan pengertian mengenai penegakkan hukum. =650 $$a Penegakan hukum