=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000009477 =005 20200508204816 =008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| =020 $$a 9786028733854 =035 $0010-0520009477 =041 $$a ind =082 $$a 364.168 =084 $$a 364.168/HIM =100 $$a Indonesia =245 $$a Himpunan Peraturan Perundang-Undangan: Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme =250 $$a ed.1 =260 $$a Bandung $b Fokusmedia $c 2012 =300 $$a viii, 270 hlm.; 21 cm$c 21 cm =520 $$a Tindak pidana pencucian uang dan terorisme tidak hanyamengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional. Untuk itu diperlukan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kepastian hukum hal tersebut. Undang-Undang ini mengatur antara lain tentang: pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang; tata cara perlindungan khusus bagi pelapor dasn saksi tindak pidana pencucian uang; tata cara pelaksanaan kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan; penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme bagi bank umum; keterbukaan informasi publik pada pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan; pedoman identifikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait pendanaan terorisme bagi penyedia jasa keuangan; kerjasama penanganan tindak pidana di bidang perbankan; pemberantasan tindak pidana terorisme; tata cara perlindungan terhadap sanksi, penyidik, penuntut umum dan hakim dalam perkara tindak pidana terorisme; Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. =650 $$a Pencucian uang; Money Laundering =650 $$a Terorisme =990 ##$$a 22993/MKRI-P/XI-2014