=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000009501 =005 20230220031423 =035 ##$$a 0010-0520009501 =008 230220################g##########0#ind## =020 ##$$a 978-602-7995-04-08 =041 $$a ind =082 ##$$a 342.07 =084 ##$$a 342.07 JAN h =100 #$$a Janedjri M. Gaffar =245 1#$$a Hukum pemilu dalam yurisprudensi Mahkamah Konstusi /$c Janedjri M. Gaffar =250 ##$$a ed.1 =260 ##$$a Jakarta :$b Konstitusi Press,$c 2013 =300 ##$$a xvi, 236 hlm. ; $c 21cm =500 ##$$a Indeks : p.223-231 =504 ##$$a p.207-222 =520 ##$$a Buku ini merupakan ikhtiar penulis menghimpun dan membahas secara sistematis putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang dapat dikategorikan sebagai yurisprudensi terkait hukum pemilihan umum (Pemilu). Hukum pemilu yang terbentuk dari putusan MK tidak hanya meliputi putusan yang dikabulkan, melainkan juga putusan yang menyatakan inkonstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional), konstitusional bersyarat (conditionally constitutional), bahkan putusan yang menolak permohonan. Prinsip-prinsip hukum pemilu baru banyak dihasilkan dari ijtihad hakim dalam pengujian undang-undang dan mengadili perselisihan hasil pemilu. Dengan penafsiran norma konstitusi dan norma undang-undang dalam putusan yang final and binding ini, tafsir MK berpengaruh pada pembentukan undang-undang pengambilan putusan MK, maupun penyelenggaraan Pemilu di masa depan. Dalam buku ini, pembaca akan memperoleh gambaran model putusan MK dan rangkaian putusan. Perselisihan hasil pemilu yang ajeg berdasarkan ratio decidensi putusan sebelumnya (faktor-faktor yang esensial dalam sebuah putusan). MK telah banyak melakukan tafsir konstitusional atas undang-undang yang belum memenuhi keadilan yang tergolong landmark decisions. Putusan-putusan MK telah melahirkan prinsip-prinsip hukum pemilu baru. Prinsip-prinsip tersebut penting diketahui sebagai pedoman praktik penegakan hukum pemilu dan kebutuhan pengembangan keilmuan. =650 4$$a Hukum Pemilu; Pemilu-Indonesia, Election law-Indonesia; Elections-Indonesia =990 ##$$a 25668/MKRI-P/IV-2017 =990 ##$$a 26863/MKRI-P/XII-2021 =990 ##$$a 27209/MKRI-P/I-2023