=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000009508 =005 20221111010039 =035 ##$$a 0010-0520009508 =008 221111################|##########|#ind## =020 ##$$a 9789790075115 =041 $$a ind =082 ##$$a 364.168 =084 ##$$a 364.168 WIY p =100 #$$a Wiyono =245 1#$$a Pembahasan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang /$c R. Wiyono =250 ##$$a Cet. 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2014 =300 ##$$a xiv, 254 hlm.; 23 cm ; $c 23 cm =504 ##$$a hlm. 247-252 =520 ##$$a Pembahasan buku ini disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Agar memudahkan pembaca dalam memahami pasal per pasal, ayat per ayat dari Undang-Undang ini, maka penulis membagi buku ini menjadi tiga bagian, yakni: 1) Pendahuluan; 2) Uraian dari konsideran yang dilihat segi filosofis, yuridis dan sosiologis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang; 3) Penjelasan bab perbab, pasal per pasal dan ayat perayat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang terdiri atas ketentuan umum; tindak pidana pencucian uang; tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang; pelaporan dan pengawasan kepatuhan; pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain ke dalam atau keluar daerah pabean Indonesia; pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan; pemeriksaan dan penghentian sementara transaksi; penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan; perlindungan bagi pelapor dan saksi; kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang; ketentuan lain; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. =650 4$$a Pencucian uang =990 ##$$a 25424/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25423/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25422/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25421/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25424/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25423/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25422/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25421/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25421/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25424/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25423/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25422/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25422/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25424/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25423/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25421/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25423/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25424/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25422/MKRI-P/II-2017 =990 ##$$a 25421/MKRI-P/II-2017