<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000007719</controlfield>
    <controlfield tag="005">20200508204103</controlfield>
    <controlfield tag="008">200508|||||||||   |   |||   |||| ||ind||</controlfield>
    <datafield tag="020" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">9789793304205</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0520007719</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">ind</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">001</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">001/SAL/T</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Otje Salman</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Teori Hukum Mengingat, Mengumpulkan Dan Membuka Kembali</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">ed.1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Bandung</subfield>
      <subfield code="b">Refika Aditama</subfield>
      <subfield code="c">2013</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">P.vii+175</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">"Apa hukum itu?" adalah pertanyaan awal yang selalu diajukan akademisi atau praktisi hukum dalam setiap eksemplar yang dibuatnya. Apa maksud utama dari pertanyaan itu, sulit sekali untuk diketahui dan dipahami secara pasti. Namun beberapa diantaranya menjelaskan bahwa pertanyaan itu menjadi gerbang awal sebelum membuat suatu kesimpulan akhir. Dengan kata lain, pertanyaan itumampu menuntun seseorang untuk memperoleh jawaban yang memuaskan tentang hukum, meski pada kenyataan tidak demikian, karena pertanyaan itu pada akhirnya sering menjebak dan menyesatkan, sehingga menyulitkan kita untuk memahami dan memberikan penjelasan yang holistik tentang hukum. Harus disadari bahwa hukum bukanlah sebuah 'tatanan' yang sudah jadi dan dapat diterima. begitu menurut kaum positivistik, atau masih perlu dimaknai melalui proses penafsiran, menurut pemikir hermeneutik.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
