<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000007742</controlfield>
    <controlfield tag="005">20200508204108</controlfield>
    <controlfield tag="008">200508|||||||||   |   |||   |||| ||ind||</controlfield>
    <datafield tag="020" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">2044822010</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0520007742</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">ind</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">346.046</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">346.046/WIR/h</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Winny Wiriani</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Hak Penguasaan Negara atas Tanah dalam Kaitan Otonomi Daerah (Disertasi)</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Bandung</subfield>
      <subfield code="b">Universitas Katolik Parahyangan</subfield>
      <subfield code="c">2010</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">viii, 234 hlm; 29 cm</subfield>
      <subfield code="c">29 cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Penelitian disertasi ini menggunakan metode hukum yuridis normatif, sifat penelitian deskriptif analitis yang menggambarkan fakta dan permasalahan yang berhubungan dengan Hak menguasai dari Negara atas tanah dalam kaitannya dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah dalam Kerangka Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya terhadap permasalahan tersebut dilakukan analisa. Penelitian lebih diorientasikan pada data sekunder dengan penelitian konseptual berdasarkan hukum-hukum primer, sekunder dan tersier dalam melengkapi penelitian itu mengkaji dan diberlakukanya otonomi daerah. Berdasarkan penelitian diatas, terdapat kecenderungan bahwa pemerintah daerah berpendapat memiliki kewenangan penuh dalam pengaturan pertanahan. Pemerintah daerah memiliki kewenangan atas tanah yang berada di wilayahnya dalam tugas pembantuan, pemanfaatan dalam bidang pertanahan. Pemerintah daerah dapat memiliki tanah sesuai dengan peraturan yang ada, namun tidak dapat membuat peraturan yang berkaitan dengan pertahanan secara nasional.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Land Use-Law and Legislation</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Tanah-Undang-Undang dan peraturan</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
