<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000007748</controlfield>
    <controlfield tag="005">20200508204109</controlfield>
    <controlfield tag="008">200508|||||||||   |   |||   |||| ||ind||</controlfield>
    <datafield tag="020" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">9789790780385</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0520007748</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">ind</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">001.01</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">001.01/RAM/M</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Soehatman Ramli</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Manajemen Resiko Dalam Perspektif K3 OHS Risk Management</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">ed.1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jakarta</subfield>
      <subfield code="b">Dian Rakyat</subfield>
      <subfield code="c">2011</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">P.iv+156</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Manajemen Risiko sangat penting bagi kelangsungan suatu usaha atau kegiatan. Jika terjadi suatu bencana, seperti klebakaran atau kerusakan, perusahaan akan mengalami kerugia yang sangat besar, yang dapat menghambat, mengganggu bahkan menghancurkan kelangsungan usaha atau kegiatan operasi. Manajemen risiko merupakan alat untuk melindungi perusahaan dari setiap kemungkinan yang merugikan. Melalui peraturan Menteri No. Permen/05/1996 pemerintah telah mewajibkan kepada semua perusahaan dengan kriteria tertentu untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), namun kenyataanya, masih sedikit yang menerapkannya. Peluncuran buku "Pedoman Praktis Manajemen Risiko DAlam Perspektif K3, OHS Risk Management" oleh bapak Soehatman Ramli ini sungguh sangat tepat. Buku ini akan menjadi buku referensi berbahasa Indonesia yang sangat bermanfaat untuk panduan penerapan manajemen risiko di Indonesia.</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
