<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000009451</controlfield>
    <controlfield tag="005">20200508204810</controlfield>
    <controlfield tag="008">200508|||||||||   |   |||   |||| ||ind||</controlfield>
    <datafield tag="020" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">212742011</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0520009451</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">ind</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">379.598</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="084" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">379.598/JAY/i</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jayus … [et al.]</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (perkara No. 011/PUU-II/2005) pada APBD 2006 di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki: laporan penelitian</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jember</subfield>
      <subfield code="b">Universitas Jenderal Soedirman</subfield>
      <subfield code="c">2006</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">iv, 83 hlm. ; 30 cm</subfield>
      <subfield code="c">30 cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="504" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">hlm. 81 - 83</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Adanya kesadaran akan pentingnya masalah pendidikan tercermin setelah UUD 1945 diamandemen empat kali, maka Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 memberikan perhatian yang cukup terhadap hak warga Negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. Hal ini ditegaskan lebih lanjut dalam Pasal 31 ayat (4) bahwa negara mendapat amanat untuk memprioritaskan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD dan selanjutnya diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (Perkara No. 011/PUU-II/2005 yang merupakan putusan anulir penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Sidiknas yang menyatakan bahwa pemenuhan dana pendidikan dapat dilakukan secara bertahap karena, karena penjelasan tersebut dinilai tidak memperjelas tetapi justru mengaburkan bahkan mereduksi amanat UUD 1945  yang dengan tegas mengamanatkan porsi 20% dari APBN DAN APBD.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  pengalokasian anggaran pendidikan pada APBD 2006 di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki; mengetahui dasar pertimbangan pengalokasin anggaran pendidikan di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki; mengetahui pengaruh politik dalam pengalokasian anggaran pendidikan di Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki; mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah terhadap pengalokasin anggaran pendidikan; mengetahui pengaruh kebijakan pemerintah pusat dalam pengalokasian anggaran pendidikan di daerah (Kabupaten se-eks Karesidenan Besuki).</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Pendidikan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Pendidikan -- Keuangan</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
