Cite This        Tampung        Export Record
Judul Model-model Pengujian Konstitusional di Berbagai Negara / Jimly Asshiddiqie
Pengarang Jimly Asshiddiqie
EDISI Cet. 1
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2010
Deskripsi Fisik xx, 226 hlm. ;20 cm
ISBN 978-979-007-283-1
Subjek Hukum tata negara
Abstrak Buku ini berisi berbagai catatan sejarah mengenai perkembangan pemikiran dan penerapan mekanisme pengujian konstitutional di berbagai negara di dunia. Materi yang dibahas merupakan hal baru dalam khazanah pemikiran di bidang konstitusi dan praktek ketatanegaraan di Indonesia, suatu hal yang wajar mengingat pengujian konstitutional memang baru diadopsi ke dalam UUD 1945 melalui perubahan konstitusi dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi tahun 2003.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000025433 347.012 JIM m Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025434 347.012 ASS m Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025435 347.012 ASS m Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025436 347.012 ASS m Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010110
005 20221108110517
007 ta
008 221108################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-007-283-1
035 # # $a 0010-0921000145
082 # # $a 347.012
084 # # $a 347.012 JIM m
100 0 # $a Jimly Asshiddiqie
245 1 # $a Model-model Pengujian Konstitusional di Berbagai Negara /$c Jimly Asshiddiqie
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2010
300 # # $a xx, 226 hlm. ; $c 20 cm
520 # # $a Buku ini berisi berbagai catatan sejarah mengenai perkembangan pemikiran dan penerapan mekanisme pengujian konstitutional di berbagai negara di dunia. Materi yang dibahas merupakan hal baru dalam khazanah pemikiran di bidang konstitusi dan praktek ketatanegaraan di Indonesia, suatu hal yang wajar mengingat pengujian konstitutional memang baru diadopsi ke dalam UUD 1945 melalui perubahan konstitusi dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi tahun 2003.
650 # 4 $a Hukum tata negara
990 # # $a 25433/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25433/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25434/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25434/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25435/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25435/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25436/MKRI-P/II-2017
990 # # $a 25436/MKRI-P/II-2017
Content Unduh katalog