Cite This        Tampung        Export Record
Judul Omnibus law dan penerapannya di Indonesia / Jimly Asshiddiqie
Pengarang Jimly Asshiddiqie
EDISI Cet. 1
Penerbitan Jakarta : Konstitusi Press, 2020
Deskripsi Fisik xi, 273 hlm ;20 cm
ISBN 978-602-7995-28-4
Subjek Omnibuslaw
Undang-Undang
Abstrak Persepsi masyarakat awam mengenai omnibus law masih beraneka ragam. Penjelasan dari para sarjana hukum juga cenderung sepotong-sepotong. Terlebih teknik pembentukan undang-undang melalui metode omnibus law tergolong baru dan belum banyak diterapkan di negara-neraga lain. Bahkan, di lingkungan negara-negara common law sebagai tempat asal muasalnya pun masih tergolong kontroversial. Buku ini menjadi penting sebagai sumber dan referensi untuk memperkaya pengetahuan dan menambah wawasan mengenai omnibus law.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026625 348.598 JIM o Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026626 348.598 JIM o Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026880 348.598 JIM o Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026872 348.598 JIM o Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000027028 348.598 JIM o Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010326
005 20220202010625
007 ta
008 220202################g##########0#ind##
020 # # $a 978-602-7995-28-4
035 # # $a 0010-0122000060
082 # # $a 348.598
084 # # $a 348.598 JIM o
100 0 # $a Jimly Asshiddiqie
245 1 # $a Omnibus law dan penerapannya di Indonesia /$c Jimly Asshiddiqie
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b Konstitusi Press,$c 2020
300 # # $a xi, 273 hlm ; $c 20 cm
520 # # $a Persepsi masyarakat awam mengenai omnibus law masih beraneka ragam. Penjelasan dari para sarjana hukum juga cenderung sepotong-sepotong. Terlebih teknik pembentukan undang-undang melalui metode omnibus law tergolong baru dan belum banyak diterapkan di negara-neraga lain. Bahkan, di lingkungan negara-negara common law sebagai tempat asal muasalnya pun masih tergolong kontroversial. Buku ini menjadi penting sebagai sumber dan referensi untuk memperkaya pengetahuan dan menambah wawasan mengenai omnibus law.
650 # 4 $a Omnibuslaw
650 # 4 $a Undang-Undang
990 # # $a 26625/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26625/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26626/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26626/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26872/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26872/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26880/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26880/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 27028/MKRI-P/IX-2022
990 # # $a 27028/MKRI-P/IX-2022
Content Unduh katalog