Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengantar hukum administrasi Indonesia : introduction to the Indonesian administrative law / Philipus M. Hadjon, dkk
Pengarang Philipus M. Hadjon, dkk
EDISI Cet. 13
Penerbitan Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 2019
Deskripsi Fisik xii, 381 hlm. ;20 cm
ISBN 978-979-420-323-1
Subjek Hukum administrasi
Abstrak Obyek kajian hukum administrasi ada­lah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkung­an kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertum­pu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan negara hu­kum, penyelenggaraan kekuasaan Peme­rintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakatpun ber­peranserta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan konsep dasar tersebut dipa­parkan berbagai instrumen pemerintahan seperti: keputusan tata usaha negara (beschikking), rencana (het plan), pera­turan kebijaksanaan (beleidsregels), per­janjian kebijaksanaan (beleidsovereen­komst), tindakan nyata (feitelijk handel­ing), dan sanksi-sanksi dalam hukum administrasi. Perlindungan hukum bagi rakyat meru­pakan bagian mutlak hukum administrasi. Diawali dengan tinjauan umum tentang perlindungan hukum dalam bab 10, selanjutnya Peradilan Tata Usaha Negara dibahas secara khusus dalam bab 11.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026699 342.06 PHI p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010351
005 20221031044308
007 ta
008 221031################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-420-323-1
035 # # $a 0010-0122000085
082 # # $a 342.06
084 # # $a 342.06 PHI p
100 0 # $a Philipus M. Hadjon, dkk
245 1 # $a Pengantar hukum administrasi Indonesia : $b introduction to the Indonesian administrative law /$c Philipus M. Hadjon, dkk
250 # # $a Cet. 13
260 # # $a Yogyakarta :$b Gadjah Mada University Press,$c 2019
300 # # $a xii, 381 hlm. ; $c 20 cm
520 # # $a Obyek kajian hukum administrasi ada­lah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkung­an kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertum­pu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan negara hu­kum, penyelenggaraan kekuasaan Peme­rintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakatpun ber­peranserta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan konsep dasar tersebut dipa­parkan berbagai instrumen pemerintahan seperti: keputusan tata usaha negara (beschikking), rencana (het plan), pera­turan kebijaksanaan (beleidsregels), per­janjian kebijaksanaan (beleidsovereen­komst), tindakan nyata (feitelijk handel­ing), dan sanksi-sanksi dalam hukum administrasi. Perlindungan hukum bagi rakyat meru­pakan bagian mutlak hukum administrasi. Diawali dengan tinjauan umum tentang perlindungan hukum dalam bab 10, selanjutnya Peradilan Tata Usaha Negara dibahas secara khusus dalam bab 11.
600 # 4 $a Hukum administrasi
990 # # $a 26699/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26699/MKRI-P/XII-2021
Content Unduh katalog