Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kekuasaan Kehakiman di Indonesia : Sejarah, Kedudukan, Fungsi, dan Pelaksanaan Kekuasaan Kehakiman Dalam Perspektif Konstitusi / Zainal Arifin Hoesein
Pengarang Zainal Arifin Hoesein
EDISI Cet. 1
Penerbitan Malang : Setara Press, 2016
Deskripsi Fisik xii, 288 hlm. ;23 cm
ISBN 978-602-1642-71-9
Subjek Kekuasaan Kehakiman
Abstrak Proses amandemen atau perubahan terhadap UUD1945 yang terjadi sebagai dampak dari adanya reformasi politik pada tahun 1988, maka paradigma dalam UUD 1945 turut berubah secara mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia.Perubahan paradigma berimplikasi pada kelembagaan negara, model kekuasaan negara, prinsip pemisahan kekuasaan dan checks and balances, serta kontrol normatif yang pelaksanaannya dilakukan oleh lembaga peradilan. Lembaga peradilan yang dikehendaki oleh UUD 1945 bukanlah lembaga peradilan yang hanya menjadi juru bicara undang-undang, melainkan lebih jauh adalah sebagai juru bicara hukum dan keadilan. Hal ini berarti lembaga peradilan harus difungsikan sebagai lembaga yang mampu menerjemahkan peristiwa kongkrit ketika berhadapan dengan norma hukum tertulis/ undang-undang, bahkan harus mampu menciptakan hukum, ketika terjadi kekosongan hukum.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026826 347 ZAI k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026825 347 ZAI k Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010383
005 20221107080713
007 ta
008 221107################g##########0#ind##
020 # # $a 978-602-1642-71-9
035 # # $a 0010-0122000117
082 # # $a 347
084 # # $a 347 ZAI k
100 0 # $a Zainal Arifin Hoesein
245 1 # $a Kekuasaan Kehakiman di Indonesia : $b Sejarah, Kedudukan, Fungsi, dan Pelaksanaan Kekuasaan Kehakiman Dalam Perspektif Konstitusi /$c Zainal Arifin Hoesein
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Malang :$b Setara Press,$c 2016
300 # # $a xii, 288 hlm. ; $c 23 cm
520 # # $a Proses amandemen atau perubahan terhadap UUD1945 yang terjadi sebagai dampak dari adanya reformasi politik pada tahun 1988, maka paradigma dalam UUD 1945 turut berubah secara mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia.Perubahan paradigma berimplikasi pada kelembagaan negara, model kekuasaan negara, prinsip pemisahan kekuasaan dan checks and balances, serta kontrol normatif yang pelaksanaannya dilakukan oleh lembaga peradilan. Lembaga peradilan yang dikehendaki oleh UUD 1945 bukanlah lembaga peradilan yang hanya menjadi juru bicara undang-undang, melainkan lebih jauh adalah sebagai juru bicara hukum dan keadilan. Hal ini berarti lembaga peradilan harus difungsikan sebagai lembaga yang mampu menerjemahkan peristiwa kongkrit ketika berhadapan dengan norma hukum tertulis/ undang-undang, bahkan harus mampu menciptakan hukum, ketika terjadi kekosongan hukum.
650 # 4 $a Kekuasaan Kehakiman
990 # # $a 26825/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26825/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26826/MKRI-P/XII-2021
990 # # $a 26826/MKRI-P/XII-2021
Content Unduh katalog