Judul | Pengujian konstitusionalitas undang-undang : Rigitas tindak lanjut dalam pembentukan undang-undang / Muhammad Reza Winata |
Pengarang | Muhammad Reza Winata |
EDISI | Cet. 1 |
Penerbitan | Depok : Rajawali Pers, 2020 |
Deskripsi Fisik | xxiv, 214 hlm ;23 cm |
ISBN | 978-623-231-506-8 |
Subjek | Pengujian Undang-Undang |
Abstrak | Buku ini akan diawali dengan penjelasan mengenai interaksi kewenangan pengujian undang-undang dengan kewenangan pembentukan undang-undang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kemudian, dibahas mengenai sifat finalitas dan kekuatan mengikat putusan pengujian undang-undang, serta sekaligus menginventarisasi praktik tindak lanjut pengujian undang-undang dalam pembentukan undang-undang yang terjadi di Indonesia, dan dilanjutkan dengan komparasi aturan hukum yang berlaku mengenai tindak lanjut putusan dari beberapa negara di Eropa, yakni Austria, Italia, Jerman, Turki, dan Rusia. Analisis buku ini akan berfokus mengkaji anomali praktik fleksibilitas tindak lanjut berdasarkan karakteristik dan faktor penyebab pengesampingan putusan, serta alasan terjadinya distorsi pembaruan validitas norma oleh pembentuk undang-undang. Selanjutnya, menganalisis pemikiran keniscayaan rigiditas tindak lanjut berdasarkan doktrin penegakan supremasi konstitusi dan konstitusionalisme, serta komitmen teori pemisahan kekuasaan, serta checks and balances di antara lembaga negara. Pembahasan buku ini diakhiri dengan telaah korelasi tindak lanjut putusan pengujian undang-undang dalam pembentukan undang-undang dari perspektif konsep konstitusi yang hidup (living constitution) dan dialog konstitusional (constitutional dialogue) antara lembaga negara. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000026871 | 348.01 MUH p | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000010444 | ||
005 | 20220202103443 | ||
007 | ta | ||
008 | 220202################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 978-623-231-506-8 |
035 | # | # | $a 0010-0222000006 |
082 | # | # | $a 348.01 |
084 | # | # | $a 348.01 MUH p |
100 | 0 | # | $a Muhammad Reza Winata |
245 | 1 | # | $a Pengujian konstitusionalitas undang-undang : $b Rigitas tindak lanjut dalam pembentukan undang-undang /$c Muhammad Reza Winata |
250 | # | # | $a Cet. 1 |
260 | # | # | $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2020 |
300 | # | # | $a xxiv, 214 hlm ; $c 23 cm |
520 | # | # | $a Buku ini akan diawali dengan penjelasan mengenai interaksi kewenangan pengujian undang-undang dengan kewenangan pembentukan undang-undang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kemudian, dibahas mengenai sifat finalitas dan kekuatan mengikat putusan pengujian undang-undang, serta sekaligus menginventarisasi praktik tindak lanjut pengujian undang-undang dalam pembentukan undang-undang yang terjadi di Indonesia, dan dilanjutkan dengan komparasi aturan hukum yang berlaku mengenai tindak lanjut putusan dari beberapa negara di Eropa, yakni Austria, Italia, Jerman, Turki, dan Rusia. Analisis buku ini akan berfokus mengkaji anomali praktik fleksibilitas tindak lanjut berdasarkan karakteristik dan faktor penyebab pengesampingan putusan, serta alasan terjadinya distorsi pembaruan validitas norma oleh pembentuk undang-undang. Selanjutnya, menganalisis pemikiran keniscayaan rigiditas tindak lanjut berdasarkan doktrin penegakan supremasi konstitusi dan konstitusionalisme, serta komitmen teori pemisahan kekuasaan, serta checks and balances di antara lembaga negara. Pembahasan buku ini diakhiri dengan telaah korelasi tindak lanjut putusan pengujian undang-undang dalam pembentukan undang-undang dari perspektif konsep konstitusi yang hidup (living constitution) dan dialog konstitusional (constitutional dialogue) antara lembaga negara. |
650 | # | 4 | $a Pengujian Undang-Undang |
990 | # | # | $a 26871/MKRI-P/XII-2021 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :