Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perkembangan Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktik / Oly Viana Agustine, Erlina Maria Christin Sinaga
Pengarang Oly Viana Agustine
Erlina Maria Christin Sinaga
EDISI cet. 1
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2021
Deskripsi Fisik xvi, 248 hlm. ;23 cm
ISBN 978-623-372-130-1
Subjek Hukum Acara Pidana
Abstrak Isi pada buku ini melihat pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari perkembangan hukum acara pidana di Indonesia. Meskipun bukan pilihan yang ideal, namun efektif dalam mengisi dan memperbaiki hukum acara pidana baik yang ada dalam KUHAP maupun undang-undang lain yang terkait dengan hukum acara pidana. Selain itu, tidak dipungkiri bahwa Mahkamah Konstitusi dengan kewenangannya dalam melakukan pengujian undang-undang telah memberikan warna baru dalam perumusan hukum acara pidana yang ditafsirkan berdasarkan UUD 1945. Penafsiran yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi tentu merupakan hal yang dinyatakan benar dan sah dalam sistem hukum di negara kita.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026918 345.05 OLY p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026974 345.05 OLY p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000010515
005 20221104122744
007 ta
008 221104################g##########0#ind##
020 # # $a 978-623-372-130-1
035 # # $a 0010-0522000052
082 # # $a 345.05
084 # # $a 345.05 OLY p
100 0 # $a Oly Viana Agustine
245 1 # $a Perkembangan Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktik /$c Oly Viana Agustine, Erlina Maria Christin Sinaga
250 # # $a cet. 1
260 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2021
300 # # $a xvi, 248 hlm. ; $c 23 cm
520 # # $a Isi pada buku ini melihat pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari perkembangan hukum acara pidana di Indonesia. Meskipun bukan pilihan yang ideal, namun efektif dalam mengisi dan memperbaiki hukum acara pidana baik yang ada dalam KUHAP maupun undang-undang lain yang terkait dengan hukum acara pidana. Selain itu, tidak dipungkiri bahwa Mahkamah Konstitusi dengan kewenangannya dalam melakukan pengujian undang-undang telah memberikan warna baru dalam perumusan hukum acara pidana yang ditafsirkan berdasarkan UUD 1945. Penafsiran yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi tentu merupakan hal yang dinyatakan benar dan sah dalam sistem hukum di negara kita.
650 # 4 $a Hukum Acara Pidana
700 0 # $a Erlina Maria Christin Sinaga
990 # # $a 26918/MKRI-P/V-2022
990 # # $a 26918/MKRI-P/V-2022
990 # # $a 26974/MKRI-P/VI-2022
990 # # $a 26974/MKRI-P/VI-2022
Content Unduh katalog