Cite This        Tampung        Export Record
Judul Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen / Bambang Widjojanto, Saldi Isra, dan Marwan Mas (Editor)
Pengarang Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen
EDISI 1st ed
Penerbitan Jakarta : The World Bank, 2002
Deskripsi Fisik XXXVIII, 323 p. ; 22 cm ;22 cm
ISBN 979 - 416 - 752 - 5
Subjek Konstitusi
Abstrak Perubahan dan penggantian UUD 1945 dengan UUD Baru adalah merupakan kebutuhan bagi Indonesia untuk membangun negara konstitusional (constitutional state) yang kokoh yang menjamin sustainable democracy. Keberadaan Komisi Konstitusi dimungkinkan atas kehendak MPR, karena mekanisme perubahan tidak diatur dalm UUD 1945, jadiseperti halnya MPR menugaskan PAH I BP MPR untuk menyiapkan naskah perubahan/naskah baru UUD.
Catatan Indeks : Index
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000002908 342.02 KON Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000002909 342.02 KON Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000000322 342.02/WID/K Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001742
005 20221101105002
008 221101################|##########|#ind##
020 # # $a 979 - 416 - 752 - 5
035 # # $a 0010-0520001742
041 $a ind
082 # # $a 342.02
084 # # $a 342.02 KON
100 0 # $a Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen
245 1 # $a Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen /$c Bambang Widjojanto, Saldi Isra, dan Marwan Mas (Editor)
250 # # $a 1st ed
260 # # $a Jakarta :$b The World Bank,$c 2002
300 # # $a XXXVIII, 323 p. ; 22 cm ; $c 22 cm
500 # # $a Indeks : Index
520 # # $a Perubahan dan penggantian UUD 1945 dengan UUD Baru adalah merupakan kebutuhan bagi Indonesia untuk membangun negara konstitusional (constitutional state) yang kokoh yang menjamin sustainable democracy. Keberadaan Komisi Konstitusi dimungkinkan atas kehendak MPR, karena mekanisme perubahan tidak diatur dalm UUD 1945, jadiseperti halnya MPR menugaskan PAH I BP MPR untuk menyiapkan naskah perubahan/naskah baru UUD.
650 4 $a Konstitusi
990 # # $a 00322/MKRI-P/I-2005
990 # # $a 00322/MKRI-P/I-2005
990 # # $a 00322/MKRI-P/I-2005
990 # # $a 02908/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 02908/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 02908/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 02909/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 02909/MKRI-P/III-2006
990 # # $a 02909/MKRI-P/III-2006
Content Unduh katalog