Judul | Kajian perbandingan Lembaga Mahkamah Konstitusi: laporan penelitian |
Pengarang | Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia |
Penerbitan | Jakarta Universitas Indonesia 2005 |
Deskripsi Fisik | ii, 163 hlm.; 30 cm30 cm |
ISBN | 212522011 |
Subjek | Mahkamah Konstitusi |
Abstrak | Tujuan pengkajian ini adalah untuk membandingkan fungsi Mahkamah Konstitusi, struktur Mahkamah Konstitusi, kewenangan Mahkamah Konstitusi, mandat Mahkamah Konstitusi, serta hubungan Mahkamah Konstitusi dengan lembaga Negara lainnya di berbagai Negara. Dengan demikian akan terdapat satu referensi perbandingan yang dapat dipakai oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia untuk terus meningkatkan peran dan fungsinya sesuai dengan harapan pembentukannya. Tujuan khususnya adalah untuk melihat kendala dan cara penyelesaiannya yang dihadapi oleh berbagai Mahkamah Konstitusi di dunia dan membandingkannya dengan kendala yang dihadapi oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia dan penanganannya selama ini. Pengkajian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, yakni pendekatan yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder di bidang hukum. Sedangkan ruang lingkup pengkajian adalah peraturan perundang-undangan, praktek, dan pendapat para ahli mengenai Mahkamah Konstitusi di Indonesia dan Negara lain, dalam hal ini di Korea Selatan, Thailand dan Jerman. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000000263 | ||
005 | 20200508200827 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 212522011 | ||
035 | 0010-0520000263 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 342.02 | |
084 | $a 342.02/KAJ | ||
100 | 0 | $a Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia | |
245 | 0 | 0 | $a Kajian perbandingan Lembaga Mahkamah Konstitusi: laporan penelitian |
260 | $a Jakarta $b Universitas Indonesia $c 2005 | ||
300 | $a ii, 163 hlm.; 30 cm$c 30 cm | ||
520 | $a Tujuan pengkajian ini adalah untuk membandingkan fungsi Mahkamah Konstitusi, struktur Mahkamah Konstitusi, kewenangan Mahkamah Konstitusi, mandat Mahkamah Konstitusi, serta hubungan Mahkamah Konstitusi dengan lembaga Negara lainnya di berbagai Negara. Dengan demikian akan terdapat satu referensi perbandingan yang dapat dipakai oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia untuk terus meningkatkan peran dan fungsinya sesuai dengan harapan pembentukannya. Tujuan khususnya adalah untuk melihat kendala dan cara penyelesaiannya yang dihadapi oleh berbagai Mahkamah Konstitusi di dunia dan membandingkannya dengan kendala yang dihadapi oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia dan penanganannya selama ini. Pengkajian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, yakni pendekatan yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder di bidang hukum. Sedangkan ruang lingkup pengkajian adalah peraturan perundang-undangan, praktek, dan pendapat para ahli mengenai Mahkamah Konstitusi di Indonesia dan Negara lain, dalam hal ini di Korea Selatan, Thailand dan Jerman. | ||
650 | 0 | $a Mahkamah Konstitusi |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :