Cite This        Tampung        Export Record
Judul Asas Iktikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak melalui Arbitrase / Anisa D.A. Kolopaking
Pengarang Anisa D.A. Kolopaking
EDISI ed.1
Penerbitan Jakarta : Alumni, 2013
Deskripsi Fisik xvi, 151 p.; 23 cm ;23 cm
ISBN 9789794141755
Subjek Contracts - Indonesia.
hukum kontrak
Abstrak Perjanjian-perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik, demikian kitab Undang-undang Hukum Perdata mengatur sebagai suatu asas. Dengan uraian secara ilmiah oleh penulisnya, para pembaca buku ini dapat dengan mudah memperoleh pengetahuan tentang asas penting ini. Asas Iktikad baik dimaksud, harus terus terjaga dan terpelihara, sejak dari kontrak ditandatangani, saat pelaksanaan kontrak, timbulnya sengketa kontrak, sampai berakhirnya kontrak kerjasama. Dengan iktikad baik terjaga dengan baik ini, tidak akan terjadi masalah, karena jika timbul sengketa di dalam pelaksanaan kontrak, maka asas iktikad baik ini akan menyelesaikan sengketa kontrak ini dengan cara-cara damai dan mencari solusi masalah yang timbul dengan cara-cara baik, sehingga apapun hasilnya dapat diterima oleh para pihak bersengketa dengan hati lapang dalam menemukan solusi masalah yang dihadapi.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023080 346.02 ANI a Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023079 346.02 ANI a Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023078 346.02 ANI a Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023077 346.02 ANI a Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001793
005 20221103052421
008 221103################|##########|#ind##
020 # # $a 9789794141755
035 # # $a 0010-0520001793
041 $a ind
082 # # $a 346.02
084 # # $a 346.02 ANI a
100 0 # $a Anisa D.A. Kolopaking
245 1 # $a Asas Iktikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak melalui Arbitrase /$c Anisa D.A. Kolopaking
250 # # $a ed.1
260 # # $a Jakarta :$b Alumni,$c 2013
300 # # $a xvi, 151 p.; 23 cm ; $c 23 cm
520 # # $a Perjanjian-perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik, demikian kitab Undang-undang Hukum Perdata mengatur sebagai suatu asas. Dengan uraian secara ilmiah oleh penulisnya, para pembaca buku ini dapat dengan mudah memperoleh pengetahuan tentang asas penting ini. Asas Iktikad baik dimaksud, harus terus terjaga dan terpelihara, sejak dari kontrak ditandatangani, saat pelaksanaan kontrak, timbulnya sengketa kontrak, sampai berakhirnya kontrak kerjasama. Dengan iktikad baik terjaga dengan baik ini, tidak akan terjadi masalah, karena jika timbul sengketa di dalam pelaksanaan kontrak, maka asas iktikad baik ini akan menyelesaikan sengketa kontrak ini dengan cara-cara damai dan mencari solusi masalah yang timbul dengan cara-cara baik, sehingga apapun hasilnya dapat diterima oleh para pihak bersengketa dengan hati lapang dalam menemukan solusi masalah yang dihadapi.
650 4 $a Contracts - Indonesia.
650 4 $a hukum kontrak
990 # # $a 23077/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23077/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23077/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23077/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23077/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23078/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23078/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23078/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23078/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23078/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23079/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23079/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23079/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23079/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23079/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23080/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23080/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23080/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23080/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23080/MKRI-P/XI-2014
Content Unduh katalog