Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penemuan Hukum oleh Hakim : dalam Perspektif Hukum Progresif / Ahmad Rifai
Pengarang Ahmad Rifai
EDISI Ed. Cet. 3
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2014
Deskripsi Fisik ix, 298 p. ;23 cm
ISBN 978-979-007-317-3
Subjek Law-Interpretation and construction
Hukum-Penemuan
Abstrak Penegakkan hukum di Indonesia saat ini, dinilai tidak mencerminkan keadilan dan tidak berpihak pada masyarakat luas. Sorotan tajam ditujukan kepada aparat penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, hakim serta advokat, yang dipersalahkan sebagai penyebab merosotnya kewibawaan hukum. Putusan hakim yang baik, seharusnya dapat merefleksikan rasa keadilan, kebenaran, dan yang dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas, bangsa dan bernegara. Selain itu, hakim harus berpandangan visioner, agar putusan-putusannya tidak ketinggalan dengan perkembangan zaman.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023179 340/RIF/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023180 340/RIF/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023181 340 AHM p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000240
005 20221025044046
008 221025################|##########|#ind##
020 # # $a 978-979-007-317-3
035 # # $a 0010-0520000240
041 $a ind
082 # # $a 340
084 # # $a 340 AHM p
100 0 # $a Ahmad Rifai
245 1 # $a Penemuan Hukum oleh Hakim : $b dalam Perspektif Hukum Progresif /$c Ahmad Rifai
250 # # $a Ed. Cet. 3
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2014
300 # # $a ix, 298 p. ; $c 23 cm
520 # # $a Penegakkan hukum di Indonesia saat ini, dinilai tidak mencerminkan keadilan dan tidak berpihak pada masyarakat luas. Sorotan tajam ditujukan kepada aparat penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, hakim serta advokat, yang dipersalahkan sebagai penyebab merosotnya kewibawaan hukum. Putusan hakim yang baik, seharusnya dapat merefleksikan rasa keadilan, kebenaran, dan yang dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas, bangsa dan bernegara. Selain itu, hakim harus berpandangan visioner, agar putusan-putusannya tidak ketinggalan dengan perkembangan zaman.
650 4 $a Hukum-Penemuan
650 4 $a Law-Interpretation and construction
990 # # $a 23179/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23179/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23180/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23180/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23181/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23181/MKRI-P/XI-2014
Content Unduh katalog